Jadwal pencairan awalnya direncanakan untuk Januari, Februari, dan Maret 2024, tetapi telah direvisi menjadi April, Mei, dan Juni 2024.
Airlangga Hartarto menegaskan bahwa proses pencairan BLT ini diharapkan dapat memberikan bantuan kepada KPM sesuai jadwal yang telah direvisi, mulai dari bulan April hingga paling lambat Juni tahun 2024. Banyak KPM berharap pernyataan itu bukan hanya janji manis belaka.