Soal nominal memang belum ditetapkan oleh pemerintah. Akan tetapi, belum lama ini Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan komponen baru dalam PKH yakni untuk korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Para korban pelanggaran HAM berat akan mendapat bantuan sosial PKH senilai Rp2,4 juta per tahun. Nominal tersebut bisa menjadi gambaran dana bansos yang akan diterima oleh korban judi online.