Penyaluran Bansos untuk Korban Judi Online Sudah Dapat Lampu Hijau dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI

photo author
- Senin, 17 Juni 2024 | 04:57 WIB
Penyaluran Bansos untuk Korban Judi Online Sudah Dapat Lampu Hijau dari Pimpinan Komisi III DPR RI (AYOBOGOR.COM)
Penyaluran Bansos untuk Korban Judi Online Sudah Dapat Lampu Hijau dari Pimpinan Komisi III DPR RI (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan dukungannya terhadap pemberian bantuan sosial (bansos) untuk sementara waktu kepada korban judi online.

Menurut Habiburokhman langkah ini dapat membantu mengurangi ketergantungan korban terhadap praktik judi online.

Legislator dari fraksi Gerindra ini juga menekankan pentingnya pemberian bansos sebagai langkah tambahan dalam mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri.

Baca Juga: Cek Saldo BLT Mitigasi Risiko Pangan Hari Ini Via Mesin EDC BNI dan BRI, Bansos Rp 600.000 Belum Cair?

Menurutnya, hal ini juga merupakan bagian dari strategi komprehensif dalam penanganan masalah judi online dari segala aspek.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, juga mengusulkan agar korban judi online dapat memperoleh bansos.

Muhadjir Effendy juga menegaskan bahwa korban judi online tidak hanya terbatas pada kalangan masyarakat kelas bawah, namun juga meliputi kalangan intelektual dan mahasiswa.

Sehubungan dengan hal itu, saat ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat lonjakan signifikan dalam transaksi judi online di Indonesia.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Sebut Anggaran BLT MRP Sudah Siap, SP2D Bansos Ini Telah Turun dan KPM Ini Terima Saldo Dua Kali

Nilai transaksinya mencapai Rp 327 triliun pada tahun 2023, meningkat 213% dari tahun sebelumnya. PPATK juga mencatat bahwa sekitar 2,76 juta orang di Indonesia terlibat dalam praktik judi online, sebagian besar berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.

Dalam upaya pencegahan dan penindakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Otoritas Jasa Keuangan telah melakukan berbagai langkah, termasuk pemblokiran ribuan rekening terkait kegiatan judi online.

Meskipun demikian, masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk menanggulangi masalah ini secara menyeluruh, melalui koordinasi antarlembaga dan lintas sektor pemerintahan.

Akankah 2,76 juta yang terlibat judi online itu akhirnya akan mendapatkan bansos dari pemerintah Indonesia? Kira-kira berapa nominal yang akan didapatkan?

Baca Juga: Bansos Rp 600 Ribu Dipastikan Cair Tanggal 18 Juni 2024, Apakah BLT Mitigasi Risiko Pangan? Berikut Syarat Lengkap Pengambilannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X