AYOBOGOR.COM - Batas akhir hingga tanggal 29 Juni, segera aktivasi rekening Simpel PIP Kemdikbud dengan cara seperti di bawah ini.
Calon penerima PIP Kemdikbud baik jenjang SD, SMP dan SMA sederajat sebaiknya segera melakukan proses aktivasi rekening Simpel tersebut.
Karena batas akhir proses aktivasi rekening Simpel PIP Kemdikbud ini berakhir hingga tanggal 29 Juni 2024.
Diketahui bantuan PIP Kemdikbud ini diberikan kepada para peserta didik atau mahasiswa yang mendapatkan KIP kuliah untuk memperoleh akses belajar.
Bantuan PIP ini diberikan kepada peserta didik kategori miskin atau rentan miskin, termasuk peneima PKH dan BPNT juga bisa mendapatkannya.
Nominal yang diterima untuk peserta didik SD sederajat sebesar Rp450 ribu, SMP sederajat Rp750 ribu, sedangkan SMA sederajat Rp1,8 Juta.
Lantas bagaimanakah cara aktivasi rekening Simpel PIP Kemdikbud ini? Berikut caranya di bawah ini.
Perlu diketahui, proses aktivasi rekening Simpel PIP Kemdikbud ini bisa dilakukan oleh siswa atau orang tua siswa, dan juga oleh wali siswa calon penerima bantuan PIP ini.
Pertama datang ke Bank membawa surat keterangan proses aktivasi rekening Simpel dari sekolah.
Jangan lupa juga membawa identitas seperti KTP, atau kartu pelajar siswa.
Untuk jenjang SD dan SMP sederajat datang ke Bank yang sudah bekerja sama untuk PIP Kemdikbud yaitu BRI.
Baca Juga: 4 Bansos Cair Hari Ini Nominal Rp450 Ribu hingga Rp600 Ribu, Apakah BLT MRP Termasuk?
Sementara untuk jenjang SMA SMK sederajat datang ke Bank BNI.