AYOBOGOR.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan dari pemerintah untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Bantuan Sosial (Bansos) dibidang pendidikan ini tentu dapat meringankan beban orang kategori keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai sekolah anaknya.
Namun, tak sedikit orang tua penerima dana Bansos PIP bingung uang tersebut boleh digunakan untuk apa saja.
Ada sebagian orang tua yang khawatir salah menggunakan dana Bansos PIP sehingga sering menjadi pertanyaan umum ketika baru pertama kali menerima batuan dibidang oendidikan ini.
Baca Juga: Selamat Penerima Bansos PKH Bertambah dan Enam Bansos Cair Sebelum Idul Adha Sampai Akhir Juni 2024
Lantas, untuk apa saja penggunaan dana Bansos PIP?
Dilansir AyoBogor.com dari puslapdik.kemdikbud.go.id, dana Bansos PIP bisa untuk beberapa hal berkaitan pendidikan.
1. Membeli buku dan alat tulis,
2. Membeli pakaian seragam sekolah/praktik,
3. Membeli perlengkapan sekolah (sepatu, tas, atau sejenisnya),
4. Membiayai transportasi peserta didik ke sekolah,
5. Uang saku peserta didik,
6. Biaya kursus/les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal,