nasional

Untuk Keperluan Apa Saja Penggunaan KJP Plus Tersebut? Ini Daftarnya

Sabtu, 15 Juni 2024 | 11:57 WIB
Bansos KJP Plus. (Instagram @upt.p4op)

AYOBOGOR.COM - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan salah satu bantuan dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Bantuan Sosial (Bansos) ini ditujukan untuk siswa dengan kategori keluarga kalangan masyarakat tidak mampu.

Bansos KJP Plus ini bersumber dari dana (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) APBD Provinsi DKI Jakarta.

Dengan adanya bantuan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan akses bagi warganya dari keluarga tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK.

Baca Juga: Korban Judi Online Dapat Bansos? Ini Tanggapan Menko Airlangga Hartarto

Namun dana dari Bansos KJP Plus yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak dapat digunakan sembarangan.

Ada ketentuan penggunaan dana KJP Plus seperti dilansir AyoBogor.com dari kjp.jakarta.go.id.

Berikut beberapa penggunaan dana KJP Plus yang diperbolehkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

1. Buku tulis.

Baca Juga: Cek Saldo BLT Mitigasi Risiko Pangan Hari Ini Via Mesin EDC BNI dan BRI, Bansos Rp 600.000 Belum Cair?

2. Buku gambar.

3. Buku pelajaran.

4. Alat tulis (Contoh: Pensil, pulpen, penghapus dan rautan).

5. Alat gambar (Contoh: macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka).

Halaman:

Tags

Terkini