Berbeda dengan Risma, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan tegas menolak usulan tersebut.
Airlangga berpendapat bahwa korban judi online tidak termasuk dalam kategori yang layak menerima fasilitas bantuan sosial.
Dengan nada bercanda, Airlangga mengatakan bahwa korban judi online tidak sama dengan mitra ojek online (ojol) yang pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Pada akhir 2022, pemerintah memang sempat menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada pengemudi ojol sebagai kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Melalui Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022, pemerintah memberikan BLT sebesar Rp 600.000 kepada pengemudi ojol.***