nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Tolak Usulan Korban Judi Online Dapat Bansos: Tidak Layak

Sabtu, 15 Juni 2024 | 08:40 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kemenko Perekonomian RI)

AYOBOGOR.COM - Belakangan ini publik dikejutkan dengan usulan korban judi online yang rencananya akan mendapatkan bantuan sosial (bansos).

Usulan tersebut diutarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Pebangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan salah satu dari berbagai inisiatif yang dilakukan pemerintah untuk membantu warga yang terjerat dalam judi online.

Baca Juga: Beredar Kabar BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000 Cair Akhir Bulan Juni 2024, Cek Fakta Sebenarnya

Muhadjir menjelaskan bahwa kasus tersebut membawa banyak dampak, salah satunya adalah potensi peningkatan jumlah warga yang menjadi golongan miskin baru.

Ia juga menyadari bahwa hal ini menjadi tanggung jawab Kemenko PMK. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah harus hadir untuk mengurangi angka kemiskinan.

Selain itu, Muhadjir menyatakan telah memberikan banyak advokasi kepada mereka yang menjadi korban judi online.

Salah satu rencana ke depannya adalah memasukkan data korban judi online ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: KPM PKH BPNT Bisa Dapat Bansos Tambahan Rp5 Juta dari Kemensos, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi!

Di sisi lain, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan sepakat dengan usulan dari Kemenko PMK.

Namun, ada syarat bahwa korban yang terjerat harus termasuk dalam kategori keluarga miskin dan terdaftar dalam sistem DTKS.

Mantan Wali Kota Surabaya itu menegaskan bahwa jika tidak terdaftar, bantuan sosial tidak akan diberikan.

Selain itu, Risma menambahkan bahwa hal ini masih dalam pertimbangan karena menurutnya, Kemensos sudah banyak membantu masyarakat.

Baca Juga: Bansos Rp 600 Ribu Dipastikan Cair Tanggal 18 Juni 2024, Apakah BLT Mitigasi Risiko Pangan? Berikut Syarat Lengkap Pengambilannya

Halaman:

Tags

Terkini