AYOBOGOR.COM - Belakangan ini ada kabar yang mengatakan bahwa korban judi online akan menerima Bansos dari pemerintah.
Informasi terbaru mengenai Bansos kini datang dari para korban judi online yang mungkin akan menerima bantuan dari pemerintah.
Hari ini, 14 Juni 2024, Menko PMK mengusulkan bahwa korban judi online akan mendapatkan Bansos dari pemerintah.
Judi online saat ini masih menjadi topik hangat di media sosial X dan saat banyak dikritik oleh masyarakat.
Menko PMK Muhadjir Effendy membuka jalan bagi data korban judi online untuk masuk ke dalam data DTKS.
Ia juga meminta Bansos dari Kemensos bisa menjangkau korban perjudian online yang menderita gangguan psikologis.
Muhadjir sendiri mengatakan bahwa perjudian online dapat mengganggu masyarakat sehingga memiskinkan mereka yang terkena dampaknya.
Karena masyarakat miskin juga menjadi tanggung jawab pemerintah. Tak lama setelah wacana ini muncul pro kontra dari masyarakat.
Baca Juga: Mensos Janji Berikan Bantuan ATENSI Wirausaha Bagi 15 Kepala Keluarga di Kampung Gandu Tanggerang
Masyarakat menilai bahwa perjudian online itu merupakan kesalahan pribadi sehingga bukan tanggung jawab pemerintah seperti masyarakat miskin.
Tak heran apabila banyak masyarakat yang menolak wacana ini dan berkomentar di media sosial X seperti berikut.
“Diberi pembinaan oke biar ga main judi lagi, tp kl dpt bansos???? Ngapain sih? Yg iyanya mereka makin merajalela”, tulis akun @jjeongjaehyunj.
“Wah enak benar ya... apa gak bahaya ta....bisa² nanti banyak orang yang main judi on line karena berharap dapat bansos”, tutur akun @Lukasmanan.