Program ini diberikan kepada siswa siswi yang berada di jenjang SD, SMP, dan SMA.
Dengan nominalnya, SD Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu dan SMA Rp 1,8 juta.
Bansos keempat adalah PBI JK yang merupakan bantuan sosial non tunai di bidang kesehatan.
Besaran dana PBI JK adalah Rp 42 ribu per KPM per bulan.
Berbeda dengan bansos lain yang cair dalam bentuk uang, melainkan dalam bentuk iuran jaminan kesehatan yang langsung diberikan ke pusat layanan kesehatan.