AYOBOGOR.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mempunyai program bantuan untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Program bantuan dibidang pendidikan dari Kemendikbudristek ini namanya Kartu Indonesia Pintar (KIP).
KIP digunakan sebagai penanda atau identitas untuk mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) PIP.
KIP akan diberikan ke siswa yang datanya telah dipadankan antara Dapodik dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos.
Baca Juga: Alhamdulillah! Pelajar SMA Dapat Bansos 1,8 Juta Cair Jelang Libur Kenaikan Kelas
Kini KIP tersedia dalam bentuk digital serta bisa diakses melalui aplikasi SIPINTAR yang dapat diakses melalui sekolah.
Hal ini juga menjadi penjelas apabila KIP dan Program Indonesia Pintar (PIP) tidak lah sama.
PIP adalah program dana bantuan pendidikan yang diinisiasi oleh Kemendikbudristek.
Kemudian, KIP adalah kartu identitas bagi peserta didik penerima PIP serta bentuk Bansos PIP.
Lantas, apakah memiliki KIP akan otomatis mendapat Bansos PIP?
Dikutip AyoBogor.com dari puslapdik.kemdikbud.go.id, apabila masih terdaftar pada DTKS dan ditandai layak PIP pada dapodik, penerima KIP akan diprioritaskan mendapatkan bantuan PIP.***