Untuk Bansos kedua yang akan cair senilai Rp900 ribu merupakan penyaluran BLT Dana Desa.
Sejumlah dana Bansos tersebut adalah pencairan BLT DD untuk pencairan 3 bulan sekaligus.
Karena untuk satu bulannya, BLT Dana Desa akan cair sebesar Rp300 ribu dan biasanya suatu desa menyalurkan BLT DD langsung 3 bulan atau Rp900 ribu bagi masing-masing KPM.
Namun perlu diketahui bahwa tidak semua KPM akan menerima pencairan Bansos tersebut karena BLT DD hanya dikhususkan bagi keluarga kategori miskin ekstrem yang tidak mendapatkan PKH maupun BPNT.
Jika nantinya KPM telah mendapatkan pencairan kedua Bansos BLT MRP dan BLT DD diharapkan mampu menggunakan dana tersebut sebaik mungkin.
KPM diharapkan bisa memanfaatkan dana BLT untuk membeli kebutuhan pokok atau kebutuhan komponen dalam keluarga.***