nasional

SURAT RESMI! Ada Tambahan Komponen Baru Bansos PKH BPNT yang Diterapkan Pada Bulan Juli 2024, KPM Siap-Siap Daftar

Rabu, 12 Juni 2024 | 14:24 WIB
SURAT RESMI! Ada Tambahan Komponen Baru Bansos PKH BPNT yang Diterapkan Pada Bulan Juli 2024, KPM Siap-Siap Daftar (Facebook )

AYOBOGOR.COM -- Baru ini surat resmi turun dari Kementerian Sosial Republik Indonesia bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Surat resmi ini merupakan petunjuk teknis penyaluran bansos PKH dan BPNT.

Dimana dalam isi surat tersebut merupakan tambahan komponen baru dan aturan baru yang diterapkan Kemensos bagi KPM.

Dalam tambahan komponen tersebut kemensos menyebutkan telah mengkaji dari berbagai aspek serta telah ditetapkan beberapa perubahan aturan bagi KPM.

Baca Juga: Hore! Surat Resmi Kemensos Turun Lagi untuk Penyaluran PKH BPNT, BLT MRP Rp600 Ribu Termasuk?

Tambahan komponen baru tersebut diantaranya:

1. Komponen Kesehatan

Komponen kesehatan terdiri dari 2 kategori yaitu kategori ibu hamil dan kategori anak usia dini.

Kategori ibu hamil ini merupakan kondisi seseorang dimana sedang mengandung dan maksimal kehamilan kedua.

Baca Juga: Info Gembira! Kemensos Luncurkan Bansos Tambahan Jutaan Rupiah untuk KPM PKH BPNT, Ini Syaratnya

Sedangkan anak usia dini adalah anak yang berusia pada rentang 0-6 tahun dan belum bersekolah maksimal dua anak.

2. Komponen Pendidikan

Komponen pendidikan ini terdiri dari 4 kategori, sebelumnya komponen ini terdiri dari 3 kategori.

Kategori tersebut diantaranya anak sekolah dasar (SD) sederajat, anak SMP sederajat, Anak SMA/SMK sederajat, dan kategori tambahan yaitu anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Baca Juga: KPM Wajib Tahu! 5 Mekanisme Penyaluran PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5, Nomor 5 Jangan Sampai Lupa

Halaman:

Tags

Terkini