AYOBOGOR.COM – Berikut info penting yang wajib diketahui oleh KPM, karena nama-nama KPM kategori ini akan dicoret dari data penerima PKH dan BPNT tahap selanjutnya.
Ada kabar yang wajib diketahui oleh para keluarga penerima manfaat karena beberapa aturan ini bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 bisa saja tidak cair lagi.
Hal tersebut bisa saja nama Anda sudah dicoret dari data penerima bansos karena beberapa alasan.
Berikut uraian informasi selengkapnya yang dikutip ayobogor.com dan dilansir dari Youtube Info Bansos.
Pada tanggal 15 hingga 29 Juni dilakukan pemutakhiran data oleh operator desa atau kelurahan yang ada di SIKS-NG.
Pemutakhiran data dilakukan bagi penerima bantuan PKH, BPNT maupun BPJS gratis dari pemerintah.
Dimana proses ini dapat menentukan apakah KPM tersebut masih layak untuk menerima bantuan selanjutnya atau sudah tidak layak lagi.
Kegiatan verifikasi kelayakan bansos meliputi pentidaklayakan KPM yang sudah mendapatkan bansos PKH, BPNT dan PBI.
Kemensos memberikan bantuan berupa uang dan barang kepada seseorang, keluarga maupun masyarakat miskin yang tidak mampu bahkan rentan terhadap risiko sosial.
Lantas siapa saja KPM yang memiliki kartu KKS ataupun masyarakat yang tidak bisa lagi menerima bantuan sosial?
Berikut ada 8 kategori KPM yang sudah tidak layak menerima bantuan sosial.
1. Sudah mampu
2. Berprofesi sebagai PNS/ TNI. Polri