nasional

Bukan Program PENA, Bansos Tambahan Total Nilai Rp 3.000.000 Hanya Diberikan Khusus KPM yang Memenuhi Syarat Ini! Yang Lain Jangan Ngiri

Selasa, 11 Juni 2024 | 19:56 WIB
Bansos tambahan nominal Rp 3 juta khusus diberikan KPM kategori ini. (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)

Program Indonesia Pintar atau PIP ini diberikan kepada siswa siswi yang masuk sebagai penerima bansos ini.

Untuk tahun ini ada sekitar 18,6 juta pelajar yang akan menerima manfaat dari program bantuan PIP dari jenjang SD hingga SMA.

Nominal bantuan Program Indonesia Pintar diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dengan besaran untuk jenjang SD mendapat dana bantuan Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu dan SMA Rp 1,8 juta. 

Yang mana di bulan Juni ini adalah pencairan tahap kedua di tahun 2024. Beberapa daerah dikabarkan sudah terpantau pencairan bansos PIP ini.

Nah apabila KPM memiliki anak di 3 jenjang pendidikan dan merupakan penerima bansos PIP. Maka KPM tersebut akan mendapatkan dana bantuan Rp 3 juta.

Rinciannya, 1 anak di jenjang SD mendapatkan Rp 450 ribu, 1 anak di jenjang SMP dengan dan bansos Rp 750 ribu, dan 1 anak di jenjang SMA dengan nominal bantuan Rp 1,8 juta.

Itulah tadi ulasan info mengenai bansos tambahan nominal Rp 3 juta untuk KPM khusus yang memenuhi syarat.

Halaman:

Tags

Terkini