Bukan Program PENA, Bansos Tambahan Total Nilai Rp 3.000.000 Hanya Diberikan Khusus KPM yang Memenuhi Syarat Ini! Yang Lain Jangan Ngiri

photo author
- Selasa, 11 Juni 2024 | 19:56 WIB
Bansos tambahan nominal Rp 3 juta khusus diberikan KPM kategori ini. (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)
Bansos tambahan nominal Rp 3 juta khusus diberikan KPM kategori ini. (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)

AYOBOGOR.COM -- Jelang Idul Adha 2024, sejumlah bantuan sosial telah dicairkan oleh Kemensos kepada keluarga penerima manfaat.

Baik bansos yang sifatnya reguler, pemerintah juga menggelontorkan beberapa bansos tambahan khusus bagi KPM tertentu.

Sehingga tak sedikit KPM yang mendapatkan pencairan bansos reguler sekaligus memperoleh bantuan sosial tambahan.

Untuk di bulan ini, ada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) alokasi Mei-Juni yang hampir selesai pencairannya.

Beberapa bantuan tambahan pun segera menyusul penyalurannya setelah PKH tahap 3 dan BPNT tahap 4 Mei-Juni ini.

Bahkan, ada bantuan sosial dengan total nilai Rp 3 juta yang bakal diterima KPM yang memenuhi syarat khusus ini.

Baca Juga: Terkait Pencairan Bansos BLT MRP yang Dijanjikan Juni 2024, Netizen Singgahi Medsos Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Begini Kata Mereka

Tentu bukan Program PENA dari Kemensos yang dimaksud. Melainkan bansos tambahan lainnya.

Bansos Program PENA sendiri adalah upaya Kemensos dalam meningkatkan ekonomi KPM melalui permodalan dan pendampingan.

Ditargetkan sebanyak 100 ribu KPM PKH akan memperoleh graduasi dan mendapatkan bantuan Rp 5 juta dari program ini.

Lalu bansos apakah yang bakal diberikan kepada KPM khusus sebesar Rp 3 juta, bukan dari Program PENA? 

Simak di bawah ini jawabannya.

Baca Juga: Terkini! Pencairan Bansos PKH Tahap 4 via KKS Dimajukan? Mohon Maaf KPM Kategori Ini Tidak Cair Lagi Bansosnya

Bantuan yang dimaksud adalah Program Indonesia Pintar atau PIP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X