nasional

Hore! Ada Bantuan Tambahan Nominal Hingga Jutaan Kepada KPM PKH BPNT, Cek Bansos Apa?

Selasa, 11 Juni 2024 | 19:16 WIB
Hore! Ada Bantuan Tambahan Nominal Hingga Jutaan Kepada KPM PKH BPNT, Cek Bansos Apa? (youtube.com/@Jalan SN)

AYOBOGOR.COM - Ada bantuan tambahan kepada KPM PKH BPNT yang nominalnya hingga jutaan rupiah.

KPM PKH dan BPNT bisa mendapatkan bantuan sosial tambahan yang memiliki nominal cukup besar hingga jutaan ini.

Diketahui bansos tambahan dengan nominal mencapai jutaan ini diberikan oleh kemensos kepada KPM PKH maupun BPNT.

Baca Juga: 6 Bansos Dipercepat Pencairannya Menjelang Idul Adha, Ada yang Dapat 4 Bantuan Sekaligus

Seperti diketahui pemerintah melalui program bansosnya yang diberikan kepada para KPM bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat kurang mampu.

Sehingga beberapa bantuan reguler dan non reguler terus dicairkan kepada para KPM hingga tahun 2024 ini.

Nah, kali ini ada bantuan sosial yang mencapai hingga Rp5 jutaan kepada KPM PKH maupun BPNT dari Kementerian Sosial.

Adapun bansos yang mencapai nominal hingga jutaan ini yaitu bantuan program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) dari Kemensos.

Baca Juga: Mendadak Saldo Rp600.000 Cair di Rekening KKS Hari Ini, BLT MRP Sudah Cair?

Bantuan ini diberikan kepada KPM PKH maupun BPNT yang memenuhi syarat-syarat tertentu sebagaimana dilansir dari Kanal YouTube Sukron Channel pada 11 Juni 2024.

Berikut adalah beberapa syarat untuk mendapatkan bansos tambahan dari Kemenos senilai Rp5 juta baik KPM PKH maupun BPNT.

  1. Berusia produktif mulai 20 hingga 30 tahun.
  2. Diprioritaskan sudah memiliki rintisan usaha.
  3. Mengajukan proposal bantuan penguatan produksi hasil assessment
  4. Bersedia mengikuti pelatihan dari pusdiklat banprov

Itulah beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para KPM PKH maupun BPNT jika ingin mendapat bansos tambahan sebesar Rp5 juta ini.

Baca Juga: Update Terbaru! Bantuan Jenis Ini Resmi Dilanjutkan dan Update BLT MRP Rp600.000 di SIKS-NG

Selain itu, KPM PKH maupun BPNT yang sudah mendapatkan bansos ini harus bersedia di graduasi dari penerima bansos PKH maupun BPNT.

Halaman:

Tags

Terkini