nasional

Fix, Bansos Tunai Rp600 Ribu Sudah Disiapkan Cair Kepada KPM Kategori Ini, Pencairan BLT MRP?

Selasa, 11 Juni 2024 | 13:27 WIB
Fix, Bansos Tunai Rp600 Ribu Sudah Disiapkan Cair Kepada KPM Kategori Ini, Pencairan BLT MRP? (Pixabay/@IqbalStock)

AYOBOGOR.COM -- Akhirnya ada bansos tunai sebesar Rp600 ribu dan dipastikan cair kepada para KPM kategori ini.

Bansos tunai sebesar Rp600 ribu ini sudah disiapkan cair oleh pemerintah dalam hal ini Kemensos untuk tahun anggaran 2024.

Nantinya para KPM kategori ini akan menerima bansos tunai sebesar Rp600 ribu untuk sekali pencairan di tahun 2024.

Namun bansos tunai sebesar Rp600 ribu ini bukanlah BLT Mitigasi Risiko Pangan yang pernah direncanakan cair kepada para KPM.'

Baca Juga: Hore! 5 Bansos Cair Hari Ini Selasa 11 Juni 2024, KPM Bisa Dapat Dobel Bantuan

Akan tetapi bansos tunai yang cair sebesar Rp600 ribu ini adalah ATENSI YAPI atau bantuan untuk anak Yatim, Piatu atau yatim piatu.

Pemerintah telah menganggarkan bansos Atensi YAPI ini sebesar Rp600 Ribu kepada masing-masing penerima manfaat di tahun 2024 ini.

Dilansir dari Kanal YouTube @Naura Vlog pada 11 Juni 2024, bansos YAPI ini sudah disiapkan anggarannya tahun 2024 sebesar Rp600 ribu per satu penerima manfaat.

Bansos Atensi YAPI ini kemungkinan akan cair di akhir tahun ini tepatnya di bulan Desember tahun 2024.

Baca Juga: Banjir Rezeki! 11 Bansos Cair untuk KPM Jelang Idul Adha, BLT MRP Jadi Salah Satunya?

Sementara untuk bansos BLT MRP yang juga nominalnya sebesar Rp600 ribu hingga saat ini belum ada kabar kapan akan dicairkan.

Bansos BLT MRP sebesar Rp600 ribu ini juga pernah dijanjikan pemerintah akan cair kepada para KPM tepatnya di awal bulan Januari, Februari dan Maret.

Namun hingga waktu yang sudah ditentukan, Bansos ini tak kunjung cair hingga ada penundaan dan perubahan durasi penyaluran menjadi April, Mei dan Juni.

Mudah-mudahan bansos ini juga segera terealisasikan kepada para KPM di tahun 2024 ini sesuai dengan apa yang pernah direncanakan sebelumnya.

Baca Juga: Ingin Mengetahui Jadwal Pencairan Bansos Via Pos dan KKS? KPM Wajib Simak Penjelasan Berikut

Halaman:

Tags

Terkini