AYOBOGOR.COM - Masih banyak keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum paham soal jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT.
Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menetapkan dua mekanisme pencairan bansos PKH dan BPNT yakni melalui KKS dan PT Pos Indonesia.
Kedua mekanisme itu memiliki jadwal pencairan yang berbeda. Bantuan sosial melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) disalurkan setiap dua bulan sekali, sedangkan lewat Kantor Pos tiga bulan sekali.
Akan tetapi, mulai akhir 2023 lalu Kemensos telah menetapkan aturan terbaru tentang jadwal pencairan bansos yang dibuat fleksibel. Tujuannya agar waktu penyalurannya bisa disesuaikan dengan kondisi yang sedang terjadi di Indonesia.
Misalnya, bantuan sosial jelang Hari Raya tertentu akan dipercepat pencairannya agar dana bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekaligus menjaga perekonomian tanah air.
Aturan tersebut mulai diterapkan pada awal 2024 ini, ada bantuan sosial yang disalurkan per satu bulan sekali, dua bulan sekali, serta tiga bulan sekali.
Lalu bagaimana cara mudah untuk mengetahui jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT? Simak informasi lengkapnya, dilansir AYOBOGOR.COM dari YouTube Pendamping Sosial.
Penyaluran Bansos Lewat PT Pos Indonesia
Bantuan sosial PKH dan BPNT disalurkan per tiga bulan sekali. Jadi tahap 1 (Januari-Maret), tahap 2 (April-Juni), tahap 3 (Juli-September), tahap 4 (Oktober-Desember).
Pihak PT Pos Indonesia biasanya akan membagikan undangan penyaluran bansos terlebih dahulu sebelum mencairkan PKH.
Anda harus memperhatikan keterangan dalam surat undangan tersebut mengenai periode salur bantuan yang akan dibagikan. Dengan demikian, Anda bisa memperkirakan penyaluran selanjutnya akan dilakukan pada bulan apa.
Baca Juga: Fix Cair Besok Senin 10 Juni 2024, Bansos Tambahan Rp500 Ribu dan Rp900 Ribu bagi KPM di Wilayah Ini