nasional

Bansos PIP Kemdikbud 2024: Kriteria, Cara Cek Penerima di HP, hingga Nominal atau Besaran Dana

Sabtu, 8 Juni 2024 | 17:39 WIB
Tanda bansos PIP Kemdikbud sudah cair. KPM cek di sini (Kemdikbud)

Baca Juga: Juli Tidak Ada Penyaluran Bansos Beras 10 Kg, Catat Jadwal Lengkapnya hingga Desember 2024!

- Siswa baru atau kelas akhir SMP: Rp375.000

3. Sekolah Menengah Atas (SMA)

- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000 per tahun

- Siswa baru atau kelas akhir SMA/SMK: Rp500.000

Baca Juga: Juli Tidak Ada Penyaluran Bansos Beras 10 Kg, Catat Jadwal Lengkapnya hingga Desember 2024!

Jumlah bantuan untuk siswa kelas 1 SD/7 SMP/10 SMA dan siswa kelas 6 SD/9 SMP/12 SMA/SMK lebih rendah karena mereka hanya berada dalam satu semester dalam satu periode anggaran.

Sebagai catatan, tahun ajaran baru dimulai pada Juni-Juli tahun berikutnya, sementara periode anggaran dimulai dari Januari hingga Desember.

Apabila ingin mendaftar, siswa harus punya Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika siswa tersebut tidak punya kartu tersebut, ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk daftar Bansos PIP.

Baca Juga: Berikut Daftar Bansos yang Lanjut Cair dan Tidak Sampai Akhir Tahun 2024, Salah Satunya Ada MRP!

Apabila tidak memiliki KIP, siswa bisa pakai KKS dan mengajukannya melalui satuan pendidikan terkait.

Jika tidak memiliki KKS, orang tua murid dapat mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pihak RT, RW, kelurahan, atau desa setempat.

Kemudian, KKS milik orang tua siswa perlu diajukan untuk diverifikasi data agar dapat diakses untuk pendaftaran bantuan PIP.***

Halaman:

Tags

Terkini