Untuk tahu masih terdaftar sebagai penerima Bansos PIP, simak langkah-langkah untuk mengeceknya:
1. Kunjungi pip.kemdikbud.go.id.
2. Isi NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
3. Jawablah pertanyaan matematika yang ditampilkan untuk verifikasi.
4. Klik "Cek Penerima PIP".
5. Secara otomatis, status sebagai penerima PIP akan ditampilkan.
Kemudian, bicara soal nominal Bansos PIP, tiap jenjang pendidikan mendapatkan besaran dana yang tidak sama.
1. Sekolah Dasar
Baca Juga: Hore! Khusus Wilayah Jawa Timur Besok Senin 10 Juni 2024, Ada Bansos Cair untuk KPM Kategori Ini
- Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
- Siswa baru atau kelas akhir SD: Rp225.000
2. Sekolah Menengah Pertama
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun