nasional

Berapa PIP untuk SMA? Ini Besaran Dana atau Nominal Program Indonesia Pintar Siswa Sekolah Menengah Atas

Sabtu, 8 Juni 2024 | 16:33 WIB
Tanda bansos PIP Kemdikbud sudah cair. KPM cek di sini (Kemdikbud)

AYOBOGOR.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah untuk memberikan akses pendidikan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Tujuan Bantuan Sosial (Bansos) PIP yakni untuk mencegah siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin putus sekolah.

Bansos PIP ditujukan kepada siswa SD, SMP, SMA yang memenuhi kriteria penerima PIP.

Ada dua kriteria khusus penerima Bansos PIP dari Kemdikbud. Pertama, siswa yang mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Hore! Khusus Wilayah Jawa Timur Besok Senin 10 Juni 2024, Ada Bansos Cair untuk KPM Kategori Ini

Yang kedua, siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan beberapa pertimbangan khusus, di antaranya:

a. Keluarga yang mengikuti Program Keluarga Harapan (PKH)

b. Keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

c. Anak yatim/piatu/yatim piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan

Baca Juga: Juli Tidak Ada Penyaluran Bansos Beras 10 Kg, Catat Jadwal Lengkapnya hingga Desember 2024!

d. Siswa yang terkena dampak bencana alam

e. Siswa yang putus sekolah (drop out) dan diharapkan kembali bersekolah

f. Siswa dengan kelainan fisik, korban musibah, orang tua yang terkena PHK, berada di daerah konflik, keluarga terpidana, di Lapas, atau memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah

g. Peserta di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Halaman:

Tags

Terkini