Selain itu, tiap jenjang pendidikan mendapatkan nominal Bansos PIP yang tidaklah sama satu sama lainnya.
Apalagi, siswa baru atau kelas akhir juga akan mendapatkan nominal Bansos PIP yang tidak sama.
Lalu, berapa sih nominal atau besaran dana Bansos PIP untuk siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat?
Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C diketahui mendapatkan Bansos PIP sebanyak Rp1.000.000 per tahun.
Sementara siswa baru atau kelas akhir SMA/SMK mendapatkan PIP sebanyak Rp500.000.
Jumlah bantuan untuk siswa kelas 10 SMA dan kelas 12 SMA lebih rendah karena mereka hanya berada dalam satu semester dalam satu periode anggaran.
Perlu diingat, tahun ajaran baru dimulai pada bulan Juni-Juli tahun berikutnya, sementara periode anggaran dimulai dari Januari hingga Desember.***