Berdasarkan teorinya, masyarakat yang tergolong miskin ekstrem itu adalah yang pendapatan per harinya tidak lebih Rp20 Ribu per orangnya.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi berupaya agar bantuan beras 10 kg ini bisa dilanjutkan hingga bulan Desember tahun 2024.
Itulah kejutan dari Presiden Jokowi kepada 22 juta KPM mengenai salah satu bansos yang akan kembali dilanjutkan pencairannya menjelang Lebaran Idul Adha 2024.***