Terkini Ada Bansos Susulan Rp 300 Ribu Cair ke KPM Setelah Bansos PKH, BPNT dan Beras 10 Kg, Apakah BLT Mitigasi?

photo author
- Rabu, 5 Juni 2024 | 20:44 WIB
Ada bansos Rp 300 ribu cair, bukan BLT Mitigasi Risiko Pangan. (Lisvika Channel)
Ada bansos Rp 300 ribu cair, bukan BLT Mitigasi Risiko Pangan. (Lisvika Channel)

AYOBOGOR.COM - Terkini ada bansos susulan kembali cair hingga Rp 300 ribu untuk KPM setelah PKH dan BPNT alokasi Mei dan Juni 2024.

Ternyata bansos susulan yang akan cair untuk para KPM yaitu BLT Dana Desa Rp 300 ribu sebulan.

Jadwal penyaluran BLT Dana Desa cair  bersamaan dengan penyaluran bansos PKH dan BPNT alokasi Mei dan Juni 2024. 

Sementara khusus BLT Dana Desa diberikan untuk masyarakat dari keluarga miskin sehingga membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Menurut informasi, BLT Dana Desa cair dalam bentuk uang tunai di bulan Juni 2024.

Sebagai contoh, 20 KPM sudah menerima BLT Dana Desa cair di wilayah Sei Priok, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai pada Senin 3 Juni 2024.

Baca Juga: Mantap! Bonus Rp 4,2 Juta Bisa Didapat KPM PKH dan BPNT yang Masuk Kriteria Ini, Begini Cara Dapatnya

Berikutnya di Desa Suka Cinta, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan, BLT Dana Desa cair Rp 900 ribu.

Artinya, waktu dan alokasi penyaluran BLT Dana Desa menyediakan dengan pihak desa.

Masyarakat yang terpilih sebagai KPM penerima BLT Dana Desa, akan menerima undangan pencairan langsung datang ke kantor desa setempat.

BLT Dana Desa ada yang disalurkan per 2 bulan sekali atau 3 bulan sekali.

Adapun cara untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai KPM penerima BLT Dana Desa yaitu dengan cara datang langsung ke kantor desa.

Silahkan bertanya langsung apakah Anda masuk kategori dan terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa.

Baca Juga: Viral Kasus Bullying Siswi SMP Kepada Siswi SD di Depok, Korban Dapat Kekerasan Fisik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X