nasional

Bonus Uang Tunai Hingga Rp 6 Juta Dari Kemensos Khusus KPM Ini, Cek Sekarang dan Jangan Sampai Terlewat!

Rabu, 5 Juni 2024 | 19:45 WIB
Bonus Uang Tunai Hingga Rp 6 Juta Dari Kemensos Khusus KPM Ini, Cek Sekarang dan Jangan Sampai Terlewat! (youtube.com/@Jalan SN)

AYOBOGOR.COM - Bonus uang tunai hingga Rp 6 juta dari Kemensos khusus KPM ini. Segera cek sekarang dan jangan sampai terlewat kesempatan langka ini.

Dilansir dari kanal youtube Naura Vlog, pemerintah memiliki program bantuan yang diberikan pada masyarakat penerima bansos usia 20-40 tahun. Bagi mereka yang berada pada rentang usia tersebut akan diberi bantuan dengan jumlah yang besar.

Bantuan tersebut bernama bantuan pahlawan ekonomi nasional (Pena) yaitu suatu program bantuan khusus para KPM usia produktif yang mau melepas statusnya sebagai penerima bantuan sosial. Mereka akan dibimbing untuk merintis usaha sehingga bisa mandiri dan tidak bergantung lagi pada bantuan pemerintah.

Baca Juga: Bansos BPNT Mei Juni Cair di Wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur, Cek Sekarang Daerah Mana Saja yang Termasuk

Bagi mereka penerima bansos usia 20 sampai 40 tahun yang memilih graduasi (lepas bansos) akan dibina dan dibimbing untuk membuat usaha. Jika sudah memiliki rintisan usaha lebih baik lagi, pemerintah akan membantu mengembangkan usahanya.

Jenis usaha yang dapat dijalankan oleh para KPM tidak terikat jenis tertentu atau boleh usaha apa saja. Mayoritas jenis usaha yang diminati adalah usaha di bidang kuliner karena selalu banyak peminatnya.

Seperti jualan bakso, siomay, sate, keripik, pempek, mie ayam, martabak, kue basah atau kue kering dan lain sebagainya. Jenis usaha disesuaikan dengan minat dan keahlian para penerima bantuan sosial.

Nominal bantuan sebesar Rp 5 juta sampai Rp 6 juta untuk modal usaha sesuai minat masing-masing. Dana tersebut akan dibelanjakan bahan baku dan peralatan untuk memulai usaha milik penerima bantuan.

Baca Juga: Bansos BPNT Jawa Tengah Sudah Cair di KKS Bank Ini, Ada Saldo Rp400 Ribu, KPM Segera Cek Berkala

Misal jika akan merintis usaha pembuatan keripik, maka akan diberikan bahan-bahan dan alat-alat yang diperlukan untuk produksi keripik. Jika para penerima bansos setuju pada tawaran pemerintah untuk graduasi dari penerima bansos, dana bantuan akan langsung diberikan.

Terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui oleh penerima bansos yang akan menjadi pelaku Pena. Pertama KPM akan menandatangani surat sudah menerima bantuan sebesar Rp 5 atau Rp 6 juta sebagai penerima bantuan Pena.

Selanjutnya dana tersebut akan dibelanjakan barang-barang yang diperlukan untuk memulai usaha. Kemudian mengundurkan diri dari penerima bansos pemerintah yang selama ini diterima.

Meski demikian para KPM tidak perlu takut karena kemungkinan keuntungan yang akan diperoleh ketika berusaha akan lebih besar. Diharapkan KPM dapat lebih sejahtera dan lepas dari status miskin yang selama ini dijalani.

Baca Juga: Cair Dobel, Bansos BPNT Mei-Juni Disalurkan di Wilayah Semarang Jawa Tengah Pagi Ini Via KKS Bank BNI, Cek Sekarang Juga

Halaman:

Tags

Terkini