nasional

Mantap! Bonus Rp 4,2 Juta Bisa Didapat KPM PKH dan BPNT yang Masuk Kriteria Ini, Begini Cara Dapatnya

Rabu, 5 Juni 2024 | 19:23 WIB
KPM PKH dan BPNT bisa dapat bonus Rp 4,2 juta jika memenuhi syarat ini. (AYOBOGOR.COM)

Adapun bonus tambahan sebesar Rp 4,2 juta tersebut bisa digunakan untuk membeli skill pelatihan sebesar Rp 3,5 juta. Dan Rp 700 ribu adalah insentif pasca pelatihan dan survei.

Selain dapat bonus, tentu KPM PKH dan BPNT yang mengikuti program Kartu Prakerja bakal mendapatkan tambahan skill nantinya.

Itulah tadi info mengenai bonus tambahan Rp 4,2 juta yang bisa didapat KPM PKH dan BPNT yang memenuhi syarat di atas. Semoga bermanfaat.

Halaman:

Tags

Terkini