nasional

Jadi Temuan BPK, KPM Pemilik KTP Kategori Berikut Wajib Mengembalikan Uang Bansos PKH dan BPNT Secepatnya

Rabu, 5 Juni 2024 | 14:30 WIB
Jadi Temuan BPK, KPM Pemilik KTP Kategori Berikut Wajib Mengembalikan Uang Bansos PKH dan BPNT Secepatnya (disdukcapil.banyuasinkab.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis sejumlah temuan dalam proses penyaluran bansos oleh Kemensos.

Salah satu temuan BPK, petugas menemukan adanya perbedaan data KPM yang diunggah ke situs DTKS dengan keadaan yang sebenarnya.

Sehingga dengan temuan tersebut, KPM yang masuk kategori berikut wajib mengembalikan uang bansos yang sudah masuk rekening.

Kemensos akhirnya mengumumkan daftar nama keluarga penerima manfaat yang harus mengembalikan uang bansos.

Baca Juga: KPM Sumringah! BPNT PKH Alokasi Mei Juni Cair di 4 Bank, Cek Update Bansos yang Cair Dobel di Tahapan Berikutnya

Dalam surat dari Kemensos dengan nomor 1000/34/PS.04.01/5/2024, tercatat sejumlah daftar nama KPM masuk kategori harus mengembalikan uang bansos ke kas negara.

Alasan, tidak tepat sasaran dan kurang memenuhi persyaratan sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.

BPK menemukan adanya peserta PKH dan BPNT ternyata bekerja sebagai pegawai negeri sipil atau ASN.

Baca Juga: Cek Saldo BPNT Mei Juni 2024 Positif Cair di Daerah Ini, Cek KKS Merah Putih Sekarang Juga

Temuan kedua, KPM berstatus sebagai PPPK terdaftar sebagai penerima uang bansos, termasuk yang baru diangkat juga harus mengembalikan bansos yang sudah dicairkan.

Temuan ketiga, KPM ternyata bekerja sebagai direksi atu pejabat tertentu di sebuah perusahaan, sehingga masuk kategori tidak layak menerima bansos.

Padahal apabila merujuk pada syarat dapat bansos PKH dan BPNT, harus masyarakat miskin, lansia dan janda dengan kategori kurang mampu.

KPM penerima bansos bukan berasal dari keluarga anggota TNI, Polri, ASN dan pegawai BUMN.

Adapun nominal uang bansos yang harus dikembalikan ke kas negara antara Rp 225 ribu hingga Rp 1 juta rupiah.

Baca Juga: Hore! KKS BRI Cair Rp400 Ribu Bansos BPNT Tahap 4 Alokasi Mei Juni, KPM Daerah Ini Bagikan Hasil Penarikan

Halaman:

Tags

Terkini