Jadi Temuan BPK, KPM Pemilik KTP Kategori Berikut Wajib Mengembalikan Uang Bansos PKH dan BPNT Secepatnya

photo author
- Rabu, 5 Juni 2024 | 14:30 WIB
Jadi Temuan BPK, KPM Pemilik KTP Kategori Berikut Wajib Mengembalikan Uang Bansos PKH dan BPNT Secepatnya (disdukcapil.banyuasinkab.go.id)
Jadi Temuan BPK, KPM Pemilik KTP Kategori Berikut Wajib Mengembalikan Uang Bansos PKH dan BPNT Secepatnya (disdukcapil.banyuasinkab.go.id)

Berikutnya ada temuan lain, di mana uang sebesar Rp 208,52 miliar dari program bansos yang tidak tersalurkan, belum dikembalikan ke kas negara.

Informasi ini berdasarkan temuan Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2023. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X