nasional

TERKINI, Update Saldo Bansos PKH dan BPNT Mei dan Juni Yang Masuk di Kartu KKS Bank BRI, BNI, BSI dan Mandiri Tanggal 2 Juni 2024

Minggu, 2 Juni 2024 | 20:10 WIB
Update pencairan bansos PKH tahap 3 dan BPNT tahap 4 hari ini (Facebook)

AYOBOGOR.COM - Update saldo Bansos masuk di kartu KKS bank BNI, BRI, Mandiri dan juga BSI untuk PKH dan BPNT.

Pada hari ini di tanggal 2 Juni tahun 2024 terpantau masih ada saldo Bansos BPNT Rp400 ribu masuk ke dalam kartu KKS bank BSI khusus Provinsi Aceh.

Sedangkan untuk KKS bank BRI, BNI dan juga Bank Mandiri masih belum terpantau ada saldo Bansos BPNT Mei dan Juni sebesar Rp400 ribu yang masuk di kartu KKS para KPM.

Jadi untuk para Keluarga Penerima Manfaat yang memiliki kartu KKS yang diterbitkan dari bank BRI, BNI dan juga bank Mandiri diharapkan untuk bersabar.

Karena dalam waktu dekat Bansos BPNT tersebut akan segera dicairkan karena untuk status keterangan SP2D di SIKS-NG sudah SI.

Baca Juga: Berkas Apa Saja untuk Mendapatkan Surat Keterangan DTKS untuk Bansos PKH? Inilah 2 Syarat Pentingnya

Jadi para KPM bisa menanyakan kepada pendamping sosial di wilayahnya masing-masing atau memanfaatkan layanan perbankan seperti internet banking ataupun mobile banking.

Kemudian pada hari ini terdapat saldo Bansos PKH alokasi Mei dan Juni yang masuk melalui kartu KKS bank BNI, BRI dan juga bank Mandiri.

Nominal yang masuk mulai dari Rp150 ribu hingga jutaan. 

Tentunya untuk nominal Rp150 ribu didapat melalui komponen anak sekolah SD 1 orang, sedangkan SMP sederajat 1 orang Rp250 ribu dan SMA sederajat 1 orang Rp333 ribu.

Kemudian yang memiliki komponen lansia satu orang ataupun disabilitas 1 orang akan menerima Bansos dengan nominal Rp400 ribu.

Sedangkan yang memiliki komponen kesehatan untuk kategori anak balita satu orang ataupun ibu hamil satu orang masing-masing dapat menerima Bansos sebesar Rp500 ribu.

Baca Juga: Bantuan Langsung Ini Dijadwalkan Cair Mulai Besok dengan Nominal Rp 600 ribu, Apakah BLT Mitigasi Risiko Pangan?

Dan baru-baru ini terdapat informasi yang mengatakan bahwa terdapat kategori baru di komponen kesejahteraan sosial, yaitu korban pelanggaran HAM berat.

Halaman:

Tags

Terkini