nasional

Mulai Juni 2024, Pengusulan Data Penerima Bansos PKH dan BPNT Semakin Diperketat, Ada Mekanisme Terbaru Ini

Minggu, 2 Juni 2024 | 08:26 WIB
Mulai Juni 2024, Pengusulan Data Penerima Bansos Semakin Diperketat

AYOBOGOR.COM – Mulai bulan Juni 2024 ini, pengusulan untuk data penerima bansos PKH dan BPNT semakin diperketat.

Seperti yang diketahui, usulan data penerima bansos ini akan selalu di survey setiap bulannya, untuk menentukan KPM mana yang masih layak dan tidak layak menerima bantuan.

Penerima baru bansos ini ini nantinya akan dilakukan musyawarah desa terlebih dahulu untuk penentuan KPM.

Baca Juga: Hasil Cek Saldo BPNT Pagi Ini di Kartu KKS via Livin by Mandiri, Sudahkah Saldo Rp400 Ribu Masuk?

Simk informasi selengkapnya yang dikutip ayobogor.xom dan dilansir dari Youtube Pendamping Sosial.

Mulai 1 Juni 2024 ini penerima bansos PKH dan BPNT akan ada mekanisme terbaru yaitu akan di musdeskan atau musyawarah desa.

Faktanya hal ini sudah ada sejak lama yaitu berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Sosial No. 15/ HUK/2022 tentang Tata Cara Proses Usulan Data serta Verifikasi dan Validasi Data.

Dalam isi surat tersebut dijelaskan tata cara pengusulan data terpadu kesejahteraan sosial agar bisa lolos ke DTKS sebagai calon penerima bantuan sosial yaitu wajib dilakukan musyawarah desa atau kelurahan setempat terlebih dahulu.

Baca Juga: Cair Besok Senin! 6 Bansos Pemerintah Siap Cair Mulai 3 Juni 2024, Ada Nominal Bantuan Rp900.000 Juga Loh

Kemudian hasil dari musyawarah tersebut diusulkan nama-nama yang layak untuk menerima bansos dan masuk ke dalam DTKS.

Apabila dilakukan musdes tersebut ada daftar penerima bansos yang sudah tidak layak untuk menerima bansos bisa dimusyawarahkan dan dihapus namanya.

Namun tidak banyak daerah yang tidak menggunakan tata cara seperti ini.

Hanya sebagian kecil yang menjalankan sesuai dengan mekanisme peraturan Kementerian Sosial yang dikeluarkan.

Baca Juga: SELAMAT! KPM Pemegang KKS Kategori Ini Siap-Siap Dapat 3 Uang Bansos di Bulan Juni 2024

Halaman:

Tags

Terkini