Ada juga cara mendaftar bansos BPNT melalui proses online, hanya bermodalkan KTP.
Pertama, Anda bisa unduh aplikasi Cek Bansos di situs resmi dari Kementerian Sosial RI.
Setelah login, silahkan Anda untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki.
Berikutnya, Anda bisa mengisi formulir yang tersedia di layar aplikasi seperti jumlah anggota keluarga, penghasilan bulanan, dan kriteria kemiskinan lainnya sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Data yang Anda lampirkan di situs akan divalidasi langsung oleh petugas, akan jadi penentuan layak atau tidak sebagai penerima bansos BPNT.
Baca Juga: PKH Komponen Lansia Sudah Cair di 4 Wilayah ini Melalui KKS BNI! Apakah Daerahmu Juga Sudah Cair?
Terakhir, apabila memenuhi persyaratan sebagai penerima bansos BPNT, Anda akan terdaftar di situs cekbansos.kemensos.go.id. ***