BLT yang diberikan kepada 27 orang tersebut adalah untuk alokasi 3 bulan (April-Mei-Juni 2024) sehingga masing-masing mendapatkan uang senilai Rp900.000.
Keempat, di Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan dengan jumlah penerimanya sebanyak 33 orang yang diberikan pada Sabtu, (25/5/2024).
BLT yang diberikan kepada 33 orang tersebut adalah untuk alokasi 5 bulan (Januari-Mei 2024) sehingga masing-masing mendapatkan uang senilai Rp1.500.000.
Kelima, di Desa Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh dengan jumlah penerimanya sebanyak 28 orang yang diberikan pada Sabtu, (25/5/2024).
BLT yang diberikan kepada 28 orang tersebut adalah untuk alokasi 3 bulan (April-Mei-Juni 2024) sehingga masing-masing mendapatkan uang senilai Rp900.000.
Sebab ini diberikan di daerah desa oleh pemerintah desa maka penerimanya tidak sebanyak seperti PKH atau BPNT.
Selain itu, data penerima BLT Dana Desa tidak diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak diperuntukkan bagi yang sudah mendapatkan PKH / BPNT atau PKH dan BPNT.
Bantuan ini juga bisa dialokasikan untuk satu bulan sekali, dua bulan sekali, tiga bulan sekali. Bahkan, 5 bulan sekali. Hal ini tergantung kebijakan masing-masing pemerintah desa.***