Selain daerah tersebut, KPM diwilayah Majalengka serta NTT juga melaporkan bahwa bansos beras 10 sudah disalurkan untuk tahap kelima.
Bagi KPM yang sudah menerima pencairan bantuan hingga tahap kelima itu artinya Mereka akan menerima penyaluran beras untuk 1 kali lagi yaitu alokasi bulan Juni atau tahap keenam.
Namun bagi KPM yang baru menerima pencairan beras 10 Kg untuk alokasi bulan April atau tahap keempat itu artinya Mereka akan menerima kembali pencairan bansos untuk alokasi 2 bulan yaitu Mei dan Juni atau dengan kata lain Mereka akan menerima pencairan untuk tahap kelima dan keenam.
Untuk KPM yang sudah mendapatkan surat undangan pencairan bansos beras 10 Kg tersebut diharapkan datang tepat waktu sesuai dengan keterangan yang tertera pada surat undangan pencairan.***