AYOBOGOR.COM - Informasi terupdate dari bantuan langsung tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan (MRP) tahun 2024 yang paling ditunggu oleh masyarakat.
Meskipun Kementerian Perekonomian belum menerima usulan dana dari Menteri Keuangan RI terkait BLT yang mengganti program El Nino.
Akan tetapi Menteri Keuangan, Sri Mulyani sempat menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan masih menunggu terkait dokumen pencairan anggaran dari Kementerian Sosial.
Baca Juga: Selamat SP2D PKH BNPT Turun Khusus KPM Ini dan Keterangan SPM PKH Mei-Juni Hilang di SIKS-NG?
BLT MRP banyak mengalami drama pada proses pencairannya. Sempat akan cair pada Februari lalu, namun hingga saat ini belum kunjung mendapatkan kepastian mengenai BLT tersebut akan cair.
Namun, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak perlu khawatir, karena Menteri Koordinator bidang perekonomian, Airlangga Hartarto, sempat membuat pernyataan di sidang hasil keputusan pemilu di gedung Mahkamah Konstituti.
Airlangga memberika harapan bahwa BLT MRP tersebut sudah masuk dalam anggaran bantuan sosial yang akan dibagikan pada semester pertama tahun 2024.
Besar kemungkinan bahwa BLT tersebut akan disalurkan diakhir semester pertama, yaitu akhir Mei atau bulan Juni mendatang.
Perlu dipahami bahwa segala jenis bantuan sosial dari Pemerintah Pusat bersifat atensi. Arti atensi disini adalah tidak pasti terkait jadwal penyalurannya. Sehingga, selain diharapkan untuk bersabar mengenai jadwal penyaluran, KPM juga harus menyadari bahwa tidak semua KPM bansos akan menerima bantuan ini.
Adapun penerima bantuan ini masih simpang siur, karena belum muncul kode pada aplikasi cek bansos. Sehingga KPM belum bisa mengecek apakah dirinya masuk dalam daftar penerima BLT MRP ini.
Meskipun demikian besar harapan KPM yang pernah mendapatkan BLT El Nino 2023 akan kembali mendapatkan BLT MRP ini.
Kecuali bagi mereka yang sudah dinyatakan keluar dari DTKS atau tergraduasi karena terdeteksi telah memiliki kemampuan ekonomi yang lebih baik. Demikianlah informasi terkait dengan update BLT MRP terkini. Semoga bermanfaat.***