AYOBOGOR.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyampaikan akan menggelar rapat untuk membahas soal kenaikan UKT bersama Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan mulai besok, Senin, 20 Mei 2024.
Bahkan, ia menyampaikan jika rapat tersebut tidak hanya akan membahas Uang Kuliah Tunggal (UKT) saja tetapi juga akan membahas biaya pendidikan lainnya.
Lebih lanjut, Dede Yusuf menyampaikan jika rapat ini akan dihadiri penyelenggara pendidikan, pengamat pendidikan, pelaksana pendidikan, dan pemerintah daerah.
Baca Juga: Selamat SP2D PKH BNPT Turun Khusus KPM Ini dan Keterangan SPM PKH Mei-Juni Hilang di SIKS-NG?
Dari sisi Kementerian, Dede akan menghadirkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian dalam negeri (Kemendagri).
Pihak-pihak tersebut diundangnya dengan alasan agar mengetahui standar biaya pendidikan yang harus dipersiapkan baik oleh negara maupun masyarakat karena pendidikan adalah investasi sumber daya manusia bukan industri.
Dede juga menyampaikan apakah anggaran pendidikan yang mengambil sebesar 20 persen dari APBN ini sudah tepat sasaran atau belum sehingga pihaknya bisa mengetahui alasan UKT mengalami kenaikan dan mempersiapkan pemerintah untuk mengantisipasi kenaikan biaya UKT.
Senada dengan Dede, anggota Komisi X DPR Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira menyampaikan jika rapat penyusunan agenda Panja Pembiayaan Pendidikan termasuk UKT sebagai bagian dari pendidikan tinggi sudah dimulai sejak pekan lalu.
Kemenkeu dan Kemendagri turut dihadirkan karena biaya pendidikan termasuk UKT menyangkut transfer daerah.
Andreas menambahkan, Panja dibentuk untuk mengklarifikasi sumber anggaran biaya pendidikan yang mengambil sebesar 20 persen dari APBN dan peruntukannya baik untuk pembiayaan fungsi pendidikan dan pembiayaan pendidikan yang dalam hal ini dikelola oleh Kementerian Pendidikan.
Dede menambahkan, kehadiran Panja akan berfokus pada efektivitas dan efisiensi pembiayaan pendidikan di Indonesia.
Hal ini sebagaimana mengingat kisruhnya kenaikan UKT yang terjadi serentak di berbagai perguruan tinggi di Tanah Air.