Kalau memang nantinya KPM PKH dianggap tidak layak mendapatkan bansos lagi berdasarkan acuan tersebut maka siap-siap akan dicoret sebagai penerima.
Itulah informasi mengenai surat tugas dari Kemensos untuk melakukan resetifikasi kondisi ekonomi sosial KPM PKH oleh para pendamping hingga bulan Juni 2024.***