nasional

Bansos PKH Tahap 3 Bisa Gagal Cair Karena Hal Ini, Segera Tanyakan Ke Pendamping Sosial Masing-masing

Kamis, 16 Mei 2024 | 21:19 WIB
Bansos PKH Tahap 3 Bisa Gagal Cair Karena Hal Ini, Segera Tanyakan Ke Pendamping Sosial Masing-masing (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Bansos PKH tahap 3 via KKS sebentar lagi akan cair, KPM jangan sampai gagal pencairan gara-gara kejadian ini.

Diketahui, ada beberapa penyebab bansos PKH tahap 3 gagal cair untuk para KPM akibat kejadian-kejadian tertentu.

Oleh karena itu, apabila ada kejadian seperti di bawah ini, sebaiknya para KPM berkonsultasi dengan pendampingan sosialnya di tempat.

Baca Juga: Hari Ini 15 Mei 2024 Terakhir Penyaluran Bansos Ini dari Kemensos Untuk KPM PKH dan BPNT, Segera Cek Saldo Anda

Mengingat, terpantau hari ini di SIKS-NG, bansos PKH maupun BPNT alokasi Mei dan Juni via KKS sebentar lagi akan cair kepada KPM.

Untuk bansos PKH sendiri periode salurnya yaitu 2 bulan sekaligus Mei-Juni, sedangkan BPNT periode salur hanya 1 bulan yaitu Mei.

Nominal yang diterima oleh KPM PKH tentunya berbeda-beda, tergantung komponen yang ada didalam keluarga penerima manfaat tersebut.

Sedangkan BPNT nominal per satu bulannya akan diterima oleh para KPM sebesar Rp200.000 per setiap bulan stau pertahap.

Baca Juga: Bansos BPNT Mei Juni 2024 Cair Bareng BLT Mitigasi Risiko Pangan, Penyaluran Bertubi-tubi Rp 1.000.000? Faktanya Begini

Lantas apa saja penyebab bansos PKH maupun BPNT gagal cair kepada para KPM ini? Berikut adalah beberapa penyebab yang mengakibatkan gagal cair:

Melihat ada beberapa tahapan yang ada di SIKS-NG, dimulai dari penentuan periode salur, kemudian proses cek rekening KKS para KPM.

Nah, dalam tahapan kedua yaitu proses cek rekening ini bisa menyebabkan bansos PKH dan BPNT alokasi Mei dan Juni via KKS bisa saja gagal cair.

Karena dalam tahapan ini verifikasi cek rekening sangat penting, karena akan ada pengecekan data KPM dan rekeningnya.

Baca Juga: Hasil Cek Saldo BPNT Hari Ini 15 Mei 2024, Ada Saldo Masuk Sebesar Rp200.000, Alokasi Mei 2024?

Halaman:

Tags

Terkini