Sementara itu, KPM yang mengambil uang senilai Rp500.000 tersebut artinya ia atau salah satu anggota keluarganya merupakan komponen ibu hamil atau anak usia dini.
Lalu, sisanya ada KPM yang mengambil uang senilai Rp650.000. Artinya, KPM ini atau ada salah satu anggota keluarganya yang merupakan komponen ibu hamil atau anak usia dini (Rp500.000) + komponen anak SD (Rp150.000).
Penyaluran PKH alokasi Maret-April 2024 ini diperkirakan masih akan terus terjadi hingga penyaluran PKH alokasi Mei-Juni 2024 terjadi.
Hal itu dikarenakan seperti diketahui banyak KPM baru yang muncul karena tervalidasi oleh sistem menjadi penerima PKH.
Baca Juga: Kemensos Umumkan Aturan Baru Khusus Bagi KPM PKH BPNT, Pendamping dan Kades Terkait Pencairan Bansos
Sementara itu, penyaluran ini juga masih akan terus terjadi di luar Kabupaten Lampung Selatan dan Kota Salatiga.
Sebab seperti diketahui penyaluran ini tidak mungkin dilakukan secara serentak atau terjadi pada hari yang sama.
Penyaluran ini juga sebenarnya sudah masif dilakukan karena banyak Keluarga Penerima Manfaat dari berbagai daerah yang melaporkan telah mendapatkannya.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat yang belum kunjung mendapatkan ini diimbau untuk sabar menunggu karena seperti yang diterangkan sebelumnya penyaluran ini tidak mungkin disalurkan secara serentak.***