Selain itu ada juga pencairan beras pangan 10 kg di daerah Subang dan Sukabumi untuk tahap keempat yang masih belum mendapatkan pencairan sebelumnya.
Untuk tahap ke 5, pencairan beras 10 kg yang termasuk jenis non reguler ini akan disalurkan pada tangga 20 Mei 2024.
Selain beberapa daerah tersebut juga pastinya banyak yang dicairkan.
Namun, apabila Anda merasa berada di daerah-daerah yang disebutkan tadi bisa cek kartu KKS nya secara berkala.
Bagi yang belum mendapatkan pencairan PKH maupun BPNT periode sebelumnya.
Sementara untuk pencairan beras 10 kg bisa menunggu surat undangan pencairan dari pihak PT Pos Indonesia.
Demikianlah informasi mengenai info pencairan bansos PKH BPNT pada siang hari ini, 12 Mei 2024 di berbagai daerah di Indonesia.***