Bansos Rp825 Ribu Cair untuk KPM Ini, Apakah PKH Tahap 3 Mei Juni Sudah Dicairkan? Simak Faktanya

photo author
- Minggu, 12 Mei 2024 | 10:43 WIB
Bansos Rp825 Ribu Cair untuk KPM Ini, Apakah PKH Tahap 3 Mei Juni Sudah Dicairkan? Simak Faktanya!
Bansos Rp825 Ribu Cair untuk KPM Ini, Apakah PKH Tahap 3 Mei Juni Sudah Dicairkan? Simak Faktanya!

AYOBOGOR.COM -- Bantuan sosial (bansos) Rp825 ribu cair untuk KPM ini dan apakah PKH tahap 3 alokasi Mei Juni 2024 sudah dicairkan begini faktanya.

Ada banyak bansos yang sudah disalurkan oleh pemerintah ada BPNT dan dan PKH Tahap 2 yang melalui kantor pos.

Kemudian untuk alokasinya adalah tiga bulan yakni April Mei Juni 2024 sehingga bantuan pangan non tunainya sendiri adalah Rp600 ribu.

Baca Juga: 3 Bansos Cair Serentak Hari Ini 12 Mei 2024 untuk KPM, Penyaluran di Kantor Pos dan Rekening Bank Himbara

Sementara itu, untuk program keluarga harapan (PKH) nya bergantung kepada kategori atau penerimanya.

Melansir dari grup Facebook Infobansos, pada hari ini 12 Mei 2024, ada salah satu KPM yang membagikan postingan uang sebesar Rp825 ribu.

Hal ini pun tentu menjadi tanda tanya bagi KPM yang lain bantuan apa yang kiranya diperoleh oleh orang tersebut?

Banyak yang memberikan komentar dan menduga kalau itu adalah bansos PKH Tahap 3 alokasi Mei Juni 2024.

Baca Juga: SELAMAT! Bantuan Beras 10kg Cair Bulan Mei 2024 di 3 Wilayah Jawa Tengah Ini, Cek Apakah Daerah Anda Termasuk

Apalagi jumlah uang yang diterima dengan nominal sekian kemungkinan besar adalah bantuan PKH.

Namun usai ditelusuri, rupanya itu adalah bansos PKH plus BPNT yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Pasalnya ada penerima manfaat yang bisa mendapatkan bantuan dobel tidak hanya satu jenis saja.

Untuk bantuan sembako atau BPNT-nya sendiri adalah sebesar Rp600.000 tiga bulan dan PKH-nya adalah Rp225 ribu atau komponen anak SD.

Baca Juga: Besok Cair! 3 Bansos Ini Disalurkan Minggu Depan, Nominal Tembus Rp 150.000 Hingga Rp 750 Ribu Begini Faktanya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Facebook Infobansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X