AYOBOGOR.COM -- Pemerintah sudah membagi-bagi komponen masyarakat kurang mampu yang pantas dicairkan bansos.
Nah, dari komponen itu, ibu hamil otomatis mendapatkan pencairan dengan nominal fantastis, Rp 3 juta
Benar sekali! Komponen ibu hamil tersebut dari bantuan sosial program keluarga harapan (PKH).
Merangkum sejumlah sumber, KPM yang masuk kriteria PKH berhak mendapat bantuan sosial dengan jumlah yang disesuaikan.
Untuk pencairan bantuan sosial direncanakan dalam empat tahap.
Yakni per 3 bulan sekali dalam 1 tahun.
Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah berusaha memastikan bantuan finansial sampai kepada mereka yang membutuhkannya.
Nah, untuk kategori penerima bansos PKH adalah sebagai berikut:
1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
2. Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap
3. Lansia: Rp600.000 per tahap
Baca Juga: Nominalnya Naik? 3 Bansos Ini Cair Minggu Depan Tidak Untuk Semua KPM, Begini Faktanya