Setelah ditelusuri, ternyata KPM tersebut memiliki tiga komponen PKH yakni anak sekolah SMP, SD, dan balita usia 3 tahun.
Diketahui bahwa untuk anak sekolah jenjang SMP mendapatkan bantuan Rp 250 ribu dan anak sekolah jenjang SD Rp 150 ribu.
Sementara itu, untuk komponen balitas usia 3 tahun tidak terrdaftar sebagai penerima bantuan yang ditetapkan.
Pasalnya, untuk kategori balita 3 tahun maksimal hanya berlaku bagi anak kedua.
Nah, itulah informasi seputar pencairan bansos PKH senilai Rp 400 ribu di kartu KKS lengkap dengan komponennya.***