Kelurahan Dua Puluh Sembilan Ilir sebanyak 703 KPM
Kelurahan Bukit Lama sebanyak 489 KPM
Kelurahan Lorokpakjo sebanyak 977 KPM
Kelurahan Siringagung sebanyak 208 KPM
Pencairan bantuan sembako tersebut akan dilangsungkan Kantor Pos Jalan Jalan Kapten A. Rivai No 63, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang.
Kepada KPM yang termasuk ke dalam wilayah tersebut, diharapkan sudah menerima surat undangan pencairan dari PT Pos Indonesia.
Pasalnya, surat undangan merupakan dokumen sebagai syarat eajib bagi KPM untuk lakukan pencairan.
Sementara itu, tidak menutup kemungkinan jika di wilayah Sumatera Selatan terdapat jadwal pencairan lainnya.
Demikian informasi terbaru seputar jadwal pencairan bantuan beras 10 kg di Kota Palembang pada 11 Mei 2024.***