Adapun, 6 kelurahan yang akan melakukan pencairan di wilayah Palembang sebagai berikut:
Kelurahan Dua Puluh Dua Ilir
Kelurahan Dua Puluh Dua Tiga Ilir
Kelurahan Dua Puluh Dua Empat Ilir
Kelurahan Dua Puluh Dua Enam Ilir
Kelurahan Sembilan Belas Ilir
Kelurahan Talangsemut
Pencairan bantuan sosial tersebut dilakukan di Kantor Pos Jalan Kapten A. Rivai No 63, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang.
Diharapkan KPM udah menerima surat undangan sebagai syara melakukan pencairan bansos.
Diketahui bahwa penyaluran bantuan sembako tersebut dilakukan secara bertahap di Kota Palembang.
Itulah informasi terkini seputar jadwal pencairan bantuan beras 10 kg di Kota Palembang.***