Maka jika ditotal, peserta yang lolos mendapatkan bantuan senilai Rp 4,2 juta.
Dapat diketahui bahwa insentif dalam hemtuk uang tunai yang diterima hanya sebesar Rp 600 ribu.
Para peserta yang lolo, dapat melakukan pencairan insentif tersebut pada Rabu, 15 Mei 2024.
Pencairan insentif tersebut akan disalurkan melalui beberapa rekening bank atau E-Wallet.
Nah, demikian informasi seputar jadwal pencairan bantuan pemerintah senilai Rp 600 ribu bagi para KPM PKH dan BPNT.***