Program PENA 2024 diberikan kepada penerima bansos PKH dan BPNT yang berusia kisaran 20 hingga 40 tahun.
Selain itu, KPM diwajibkan untuk keluarga sebagai penerima bansos Kemensos jika ingin mendapatkan bansos PENA 2024.
Bantuan tersebut diprioritaskan bagi penerima Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST).
Adapun tata cara pendaftaran bansos Kemensos senilai Rp 6 juta debagai berikut:
Baca Juga: Hore! BLT Mei Juni 2024 Cair 3 Bulan Sekaligus, KPM Penerima Segera Cek dapat Bansos Kemensos
1. Proses validasi data baru yang dilakukan pendamping sosial
2. Jika KPM dinyatakan layak, maka akan didaftarkan langsung oleh pendamping sosial.
3. Pihak Kemensos akan melakukan validasi data dari pendamping sosial.
4. Pihak Pusdain akan menetapkan daftar penerima bansos PENA 2024
5. Jika lolos, pendamping sosial akan menjelaskan sistem pemanfaatan bantuan tersebut
6. Di samping itu, pendamping sosial juga akan mendamlingi secara langsung agar bantuan tersebut bisa dimanfaatkan sebagai modal usaha.
Baca Juga: KPM Bahagia! Ada Bansos Dobel Cair Mendadak Minggu Ini, Nominal Penyaluran Tembus Rp 1.700.000
Itulah informasi terbaru seputar pencairan bansos Kemensos senilai Rp 6 juta bagi KPM PKH dan BPNT.***