AYOBOGOR.COM – Bansos (bantuan sosial) berbagai nominal dicairkan atau disalurkan pada awal Mei 2024.
Salah satu dari bantuan sosial yang cair tersebut nominalnya mencapai Rp2 jutaan yaitu tepatnya Rp2.550.000.
KPM (Keluarga Penerima Manfaat pun menjadi bertanya-tanya bantuan sosial yang cair tersebut termasuk bansos apa.
Baca Juga: Durasi Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 Direvisi, Prediksi Cair Pada Bulan...
Dilansir dari kanal YouTube INFO BANSOS, Amran selaku YouTuber pada kanal YouTube ini pun memberikan penjelasannya terkait bansos berbagai nominal tersebut.
Bantuan sosial berbagai nominal tersebut adalah untuk bansos reguler yang dicairkan atau disalurkan oleh Kementerian Sosial.
Bansos reguler yang dimaksud Amran adalah PKH triwulan kedua yaitu untuk alokasi April-Mei-Juni 2024 via PT Pos Indonesia.
Seperti diketahui, nominal PKH (Program Keluarga Harapan) itu bermacam-macam sehingga tidak bisa diterima dalam jumlah yang sama oleh setiap KPM.
Hal ini berbeda dengan bansos reguler lainnya yaitu BPNT yang nominalnya adalah Rp200.000 per bulan.
Sehingga bisa diterima dalam jumlah yang sama oleh setiap KPM baik untuk ibu hamil, anak pra sekolah, anak sekolah, hingga lansia.
Namun, penerima BPNT tidak dilihat dari kategori-kategori tersebut tetapi dilihat dari aspek kemiskinannya atau tingkat kemiskinannya.
Misalnya, apakah termasuk desil 1 (sangat miskin), apakah termasuk desil 2 (miskin), apakah termasuk desil 3 (hampir miskin), dan apakah termasuk desil 4 (rentan miskin).