nasional

KPM Wajib Tahu! Ini Perbedaan Bansos BPNT Murni dan BPNT PKH, Siapa Saja Penerimanya?

Sabtu, 4 Mei 2024 | 16:33 WIB
KPM Wajib Tahu! Ini Perbedaan Bansos BPNT Murni dan BPNT PKH, Siapa Saja Penerimanya? (kemenkopmk.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Bagi para KPM yang masih penasaran apa perbedaan BPNT murni dan BPNT PKH. Yuk simak penjelasannya di bawah ini.

Saat ini memang banyak sekali bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada penerima manfaat, baik itu BPNT, PKH, PIP dan beras 10 kilogram.

Saking banyaknya bansos dari pemerintah, hingga membuat kita bingung membedakan peruntukan bansos tersebut kepada KPM kategori apa?

Baca Juga: Makin Merata! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Rp1,1 Juta Hari Ini di Riau, KPM Pastikan Sudah Terima Dokumen Ini

Namun pemerintah tentunya menyalurkan bantuan sosial ini berdasarkan data hasil validasi yang sudah di verifikasi secara bertahap.

Misalnya, bantuan PKH dan BPNT pengambilan datanya dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Adapula yang diambil dari data P3KE (Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) seperti bansos pangan beras 10 kilogram ini.

Lantas apa perbedaan bansos BPNT murni dan BPNT PKH? Berikut penjelasannya di bawah ini:

Baca Juga: Saldo Bansos PKH BPNT Mei Juni 2024 Sudah Masuk dan Bisa Dicek di SIKS-NG? Cek Fakta Terbarunya

1. BPNT Murni

Jenis bansos ini yaitu KPM yang tidak menerima bansos PKH walaupun penerima BPNT tersebut terdapat komponen seperti lansia, disabilitas berat, anak sekolah, dan anak balita di dalam keluarga tersebut.

Seperti diketahui, untuk mendapatkan bansos PKH itu harus ada salah satu komponen tadi, diantaranya meliputi Kesehatan, Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial.

Lantas kenapa penerima bansos BPNT murni ini tidak mendapatkan PKH? Maka jawabannya adalah meskipun nama KPM BPNT murni berada di DTKS atau memiliki komponen PKH tidak bisa secara otomatis masuk kedalam penerima PKH.

Karena harus menunggu kuota PKH kosong terlebih dahulu dari Pusdatin atau Kementrian Sosial, ketika sudah ada kuota dan ada penambahan baru kemungkinan penerima BPNT murni bisa terdaftar sebagai penerima PKH juga.

Baca Juga: Ada Saldo Rp400 Ribu Masuk di KKS, Benarkah Bansos BPNT Mei Juni? Cek Faktanya di SIKS-NG

Halaman:

Tags

Terkini