nasional

Selamat Pemilik KTP dan KK Berciri Khusus Ini dapat Dana Rp750 Ribu dari Kemensos, Cek Segera Bansos PKH 2024!

Jumat, 3 Mei 2024 | 22:21 WIB
Selamat Pemilik KTP dan KK Berciri Khusus Ini dapat Dana Rp750 Ribu dari Kemensos, Cek Segera Bansos PKH 2024! (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Selamat untuk pemilik KTP dan KK berciri berikut ini, akan dapat dana hingga Rp 750 ribu dari Kemensos. Yuk, cek bansos PKH di situs resmi.

Cek situs resmi dari Kementerian Sosial, untuk mengetahui apakah KTP dan KK berciri khusus ini, layak dapat bantuan sosial yang bisa diakses via situs link cekbansos.kemensos.

Pemilik KTP dan KK berciri khusus yang akan atau berhak dapat dana Rp 750 ribu silahkan simak informasi berikut ini.

Baca Juga: Bansos Beras CBP 10 kg Bulan Mei, Mulai Disalurkan di Bekasi, Jawa Barat

Sebab, informasi ini sangat penting disimak oleh pemilik KTP dan KK berciri khusus yang akan dapat bantuan uang tunai hingga Rp 750 ribu, dicairkan sebanyak 4 kali dalam setahun.

Jika di total, KPM pemilik KTP dan KK berciri khusus ini akan menerima dana bansos Kemensos sebesar Rp 3 juta per tahun.

Adapun ciri-ciri khusus yang berhak dapat dana Rp 750 ribu dari Kemensos adalah warga yang KTP dan KK terdaftar di situs DTKS dengan kategori ibu hamil atau keluarga yang memiliki anak balita usia 0-6 bulan.

Ibu hamil dan balita berusia 0-6 bulan, akan dapat bantuan sebesar Rp 750 ribu selama 4 kali atau Rp 3 juta setahun. Dana ini sengaja diberikan Kemensos untuk menghindari stunting.

Baca Juga: Update Terbaru Hari Ini! Hasil Cek SIKS-NG Bansos PKH dan BPNT via KKS Alokasi Mei-Juni Apakah Sudah SP2D?

Selain harus terdaftar di DTKS, pemilik KTP dan KK dengan ciri khusus ini juga diharuskan berasal dari keluarga kurang mampu dan fakir miskin.

Bukan berasal dari keluarga kaya, anggota TNI, Polri, ASN, Pegawai BUMN atau karyawan swasta dengan penghasilan tetap di atas UMR setempat.

Dana sebesar Rp 750 ribu yang akan cair ke rekening untuk pemilik KTP dan KK berciri khusus yang tergabung dalam KPM Program Keluarga Harapan (PKH).

Berikut ini kategori dan nominal bantuan bansos PKH 2024.

Baca Juga: Kemendikbud Imbau Pihak Kampus, Mahasiswa, dan Masyarakat Ikut Pantau Penerima KIPK agar Tidak Salah Sasaran

Halaman:

Tags

Terkini